16 September 2026

Tim Bakesbangpoldagri NTB Mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Mengelola Big Data untuk Cegah Dini dan Deteksi Dini

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat kesiapsiagaan aparatur pemerintah dalam menghadapi berbagai ancaman yang berkembang di ruang digital. Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Mengelola Big Data untuk Cegah Dini dan Deteksi Dini, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Membentuk Aparatur yang Siaga dalam Mengantisipasi Ancaman di Ruang Digital” tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan terpusat di Ruang Rapat Lantai 4, Gedung F Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Peserta kegiatan terdiri atas Kepala Bakesbangpol Provinsi seluruh Indonesia tak terkecuali Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, Kepala Badan/Kantor Kesbangpol Kabupaten/Kota seluruh Indonesia serta unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan kemampuan aparatur dalam membaca perkembangan informasi dan mengantisipasi berbagai potensi ancaman di ruang digital.

Perkembangan teknologi informasi dinilai memberikan manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan berbagai ancaman yang dapat berdampak terhadap keamanan informasi, ketertiban masyarakat maupun keberlangsungan pelayanan publik.

Aparatur pemerintah karena itu dituntut tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, memverifikasi, menganalisis, memantau dan merespons dinamika yang berkembang di ruang digital.

Pendekatan pencegahan dan deteksi dini menjadi salah satu hal yang ditekankan. Aparatur daerah diharapkan mampu mengenali indikasi ancaman, memeriksa sumber informasi, melakukan validasi secara mandiri serta membangun komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Waspadai Phishing hingga Kebocoran Data

Ketua Tim Pengendalian Konten Negatif pada Direktorat Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi, M. Khalik Nor, dalam paparannya menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Kesiapsiagaan dan Penanganan Siber untuk Meningkatkan Ketahanan Siber Pemerintah Daerah”.

Ia menekankan pentingnya kemampuan aparatur dalam memilah dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya kepada publik, terutama ketika menghadapi isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat.

Berbagai bentuk ancaman digital juga perlu menjadi perhatian, mulai dari phishing, pencurian data, kebocoran data, malware, penipuan digital hingga rekayasa sosial.

Pengamanan akun juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan digital aparatur. Penggunaan kata sandi yang kuat dan berbeda, password manager, serta verifikasi dua langkah atau multi-factor authentication dinilai perlu diterapkan untuk memperkuat perlindungan akun.

Aparatur juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tautan, pesan, aplikasi APK, akun media sosial maupun informasi yang berasal dari sumber yang tidak dapat diverifikasi.

Prinsip “saring sebelum sharing” menjadi salah satu pesan utama dalam menghadapi derasnya arus informasi digital. Informasi yang belum terverifikasi perlu dihindari penyebarannya agar tidak menimbulkan keresahan maupun memperbesar dampak suatu isu.

Ancaman Digital Tak Hanya Bersifat Teknis

Sementara itu, Ketua Tim Siber Drone 9 Direktorat Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Rizal, menyampaikan materi “Strategi Pengawasan Ruang Digital dalam Pencegahan Ancaman Siber, Disinformasi dan Konten Berbahaya di Daerah”.

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa keamanan siber memiliki dua dimensi yang perlu diperhatikan, yakni cybersecurity teknis dan cybersecurity sosial.

Keamanan siber teknis berkaitan dengan infrastruktur, sistem, perangkat, data serta berbagai bentuk serangan teknis. Sedangkan keamanan siber sosial berkaitan dengan upaya manipulasi terhadap individu, kelompok maupun masyarakat melalui informasi dan konten digital.

Ancaman di ruang digital juga terus mengalami perkembangan. Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dapat digunakan untuk menghasilkan konten manipulatif seperti deepfake, penipuan menggunakan suara atau wajah, disinformasi, phishing, malware hingga pencurian kredensial.

Selain itu, berbagai aktivitas dan konten berbahaya di ruang digital juga membutuhkan perhatian melalui pemantauan yang terukur dan sesuai kewenangan.

Strategi pengawasan ruang digital kemudian diarahkan melalui tiga pendekatan utama, yaitu prevention, detection dan suppression.

Pada tahap prevention, pemerintah perlu meningkatkan kesadaran keamanan siber, melakukan pengukuran tingkat kesadaran, audit keamanan, identifikasi risiko serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Tahap detection dilakukan melalui pemantauan dan patroli siber untuk mendeteksi serta mengidentifikasi ancaman maupun aktivitas digital yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sedangkan suppression diarahkan pada upaya menghentikan atau membatasi dampak ancaman melalui penanganan insiden, pengamanan sistem, pembatasan konten atau aktivitas berbahaya serta pemulihan apabila terjadi gangguan.

Bakesbangpoldagri NTB Perkuat Cegah Dini

Bagi Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, materi dan arahan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas aparatur serta jejaring kewaspadaan daerah.

Pemantauan perkembangan informasi di ruang digital perlu terus dilakukan, khususnya terhadap isu yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, konflik sosial, disinformasi, radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan maupun ancaman lainnya.

Penguatan koordinasi dengan instansi terkait juga diperlukan agar setiap potensi ancaman dapat diidentifikasi sejak dini dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui peningkatan kapasitas tersebut, aparatur pemerintah daerah diharapkan semakin siap menghadapi perkembangan ruang digital, sekaligus mampu mendukung sistem cegah dini dan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

Ruang digital pada akhirnya tidak hanya menjadi tempat pertukaran informasi, tetapi juga menjadi bagian dari lingkungan strategis yang membutuhkan kewaspadaan bersama. Karena itu, kemampuan aparatur dalam melakukan verifikasi informasi, menjaga keamanan data serta membaca potensi ancaman menjadi semakin penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang aman dan responsif.


0 komentar:

Posting Komentar