![]() |
| Tim Bakesbangpoldagri NTB Mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Mengelola Big Data untuk Cegah Dini dan Deteksi Dini |
JAKARTA — Pemerintah terus
memperkuat kesiapsiagaan aparatur pemerintah dalam menghadapi berbagai ancaman
yang berkembang di ruang digital. Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Mengelola Big
Data untuk Cegah Dini dan Deteksi Dini, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Membentuk
Aparatur yang Siaga dalam Mengantisipasi Ancaman di Ruang Digital” tersebut
digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan dilaksanakan oleh Direktorat
Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan
terpusat di Ruang Rapat Lantai 4, Gedung F Kementerian Dalam Negeri, Jakarta
Pusat.
Peserta kegiatan terdiri atas
Kepala Bakesbangpol Provinsi seluruh Indonesia tak terkecuali Bakesbangpoldagri
Provinsi NTB, Kepala Badan/Kantor Kesbangpol Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
serta unsur terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah
menekankan pentingnya peningkatan kemampuan aparatur dalam membaca perkembangan
informasi dan mengantisipasi berbagai potensi ancaman di ruang digital.
Perkembangan teknologi informasi
dinilai memberikan manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan publik. Namun, di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan berbagai
ancaman yang dapat berdampak terhadap keamanan informasi, ketertiban masyarakat
maupun keberlangsungan pelayanan publik.
Aparatur pemerintah karena itu
dituntut tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memiliki kemampuan
untuk mengidentifikasi, memverifikasi, menganalisis, memantau dan merespons
dinamika yang berkembang di ruang digital.
Pendekatan pencegahan dan deteksi
dini menjadi salah satu hal yang ditekankan. Aparatur daerah diharapkan mampu
mengenali indikasi ancaman, memeriksa sumber informasi, melakukan validasi
secara mandiri serta membangun komunikasi dan koordinasi dengan instansi
terkait.
Waspadai Phishing hingga Kebocoran
Data
Ketua Tim Pengendalian Konten
Negatif pada Direktorat Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi, Deputi
Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi, M. Khalik Nor, dalam paparannya
menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Kesiapsiagaan dan Penanganan Siber
untuk Meningkatkan Ketahanan Siber Pemerintah Daerah”.
Ia menekankan pentingnya kemampuan
aparatur dalam memilah dan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya
kepada publik, terutama ketika menghadapi isu yang sedang berkembang di tengah
masyarakat.
Berbagai bentuk ancaman digital
juga perlu menjadi perhatian, mulai dari phishing, pencurian data, kebocoran
data, malware, penipuan digital hingga rekayasa sosial.
Pengamanan
akun juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan digital aparatur.
Penggunaan kata sandi yang kuat dan berbeda, password manager, serta
verifikasi dua langkah atau multi-factor authentication dinilai perlu
diterapkan untuk memperkuat perlindungan akun.
Aparatur juga
diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tautan, pesan, aplikasi APK, akun
media sosial maupun informasi yang berasal dari sumber yang tidak dapat
diverifikasi.
Prinsip “saring
sebelum sharing” menjadi salah satu pesan utama dalam menghadapi derasnya arus
informasi digital. Informasi yang belum terverifikasi perlu dihindari
penyebarannya agar tidak menimbulkan keresahan maupun memperbesar dampak suatu
isu.
Ancaman Digital Tak Hanya Bersifat
Teknis
Sementara itu, Ketua Tim Siber
Drone 9 Direktorat Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan
Digital, Rizal, menyampaikan materi “Strategi Pengawasan Ruang Digital dalam
Pencegahan Ancaman Siber, Disinformasi dan Konten Berbahaya di Daerah”.
Dalam paparannya, ia menjelaskan
bahwa keamanan siber memiliki dua dimensi yang perlu diperhatikan, yakni cybersecurity
teknis dan cybersecurity sosial.
Keamanan siber teknis berkaitan
dengan infrastruktur, sistem, perangkat, data serta berbagai bentuk serangan
teknis. Sedangkan keamanan siber sosial berkaitan dengan upaya manipulasi
terhadap individu, kelompok maupun masyarakat melalui informasi dan konten
digital.
Ancaman di
ruang digital juga terus mengalami perkembangan. Pemanfaatan Artificial
Intelligence (AI) dapat digunakan untuk menghasilkan konten manipulatif seperti
deepfake, penipuan menggunakan suara atau wajah, disinformasi, phishing,
malware hingga pencurian kredensial.
Selain itu,
berbagai aktivitas dan konten berbahaya di ruang digital juga membutuhkan
perhatian melalui pemantauan yang terukur dan sesuai kewenangan.
Strategi pengawasan ruang digital
kemudian diarahkan melalui tiga pendekatan utama, yaitu prevention, detection
dan suppression.
Pada tahap prevention,
pemerintah perlu meningkatkan kesadaran keamanan siber, melakukan pengukuran
tingkat kesadaran, audit keamanan, identifikasi risiko serta penguatan
kapasitas sumber daya manusia.
Tahap detection dilakukan
melalui pemantauan dan patroli siber untuk mendeteksi serta mengidentifikasi
ancaman maupun aktivitas digital yang berpotensi mengganggu keamanan dan
ketertiban.
Sedangkan suppression diarahkan
pada upaya menghentikan atau membatasi dampak ancaman melalui penanganan
insiden, pengamanan sistem, pembatasan konten atau aktivitas berbahaya serta
pemulihan apabila terjadi gangguan.
Bakesbangpoldagri NTB Perkuat Cegah
Dini
Bagi Bakesbangpoldagri Provinsi NTB,
materi dan arahan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam
memperkuat kapasitas aparatur serta jejaring kewaspadaan daerah.
Pemantauan perkembangan informasi
di ruang digital perlu terus dilakukan, khususnya terhadap isu yang berpotensi
menimbulkan gangguan keamanan, konflik sosial, disinformasi, radikalisme,
ekstremisme berbasis kekerasan maupun ancaman lainnya.
Penguatan koordinasi dengan
instansi terkait juga diperlukan agar setiap potensi ancaman dapat
diidentifikasi sejak dini dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui peningkatan kapasitas
tersebut, aparatur pemerintah daerah diharapkan semakin siap menghadapi
perkembangan ruang digital, sekaligus mampu mendukung sistem cegah dini dan
deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.
Ruang digital pada akhirnya tidak
hanya menjadi tempat pertukaran informasi, tetapi juga menjadi bagian dari
lingkungan strategis yang membutuhkan kewaspadaan bersama. Karena itu,
kemampuan aparatur dalam melakukan verifikasi informasi, menjaga keamanan data
serta membaca potensi ancaman menjadi semakin penting dalam mendukung
penyelenggaraan pemerintahan yang aman dan responsif.

0 komentar:
Posting Komentar