| Kondisi Jalan yang diblokir |
SUMBAWA BARAT – Akses jalan baru Senayan–Lamusung, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali diblokir sejumlah pemilik lahan, Kamis (17/9/2026).
Pemblokiran dilakukan dengan menumpahkan tanah uruk menggunakan dua dump truck di badan jalan. Aksi tersebut berkaitan dengan persoalan pembebasan dan ganti rugi lahan pembangunan jalan yang hingga kini belum mencapai kesepakatan.
Pemilik lahan meminta pemerintah memberikan kepastian terkait proses pembayaran dan nilai ganti rugi atas lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan.
Akibat pemblokiran, akses kendaraan dan aktivitas masyarakat di ruas Senayan–Lamusung terganggu. Hingga Kamis malam, material tanah uruk masih menutup badan jalan.
Aparat kepolisian dari Polres Sumbawa Barat bersama Polsek Poto Tano telah melakukan pengamanan di lokasi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Persoalan pembebasan lahan sebelumnya telah dibahas antara pemilik lahan, Pemkab Sumbawa Barat dan DPRD KSB. Namun, belum tercapainya titik temu membuat aksi pemblokiran kembali terjadi.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait diharapkan segera melakukan mediasi dan memberikan kejelasan mengenai proses serta mekanisme ganti rugi, sekaligus mencari solusi agar akses jalan dapat kembali dibuka untuk kepentingan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar