![]() |
| Suasana Jalan yang DIblokir |
BIMA - Aksi pemblokiran jalan terjadi di kawasan TWA Pemandian Madapangga, Desa Ndano,
Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 18.00
WITA.
Aksi
tersebut diduga dilakukan oleh Harun bersama sejumlah rekannya. Berdasarkan
informasi awal, aksi itu diduga dipicu permintaan agar seorang warga Desa Bolo
berinisial Adhar yang disebut sebagai kerabat Harun, dan diduga terlibat kasus
narkoba, agar dilepaskan oleh pihak kepolisian.
Dalam kejadian tersebut, para
pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Pemblokiran jalan sempat
mengganggu aktivitas pengguna jalan. Warga Desa Ndano bersama sejumlah pengguna
jalan kemudian berupaya membuka akses jalan yang diblokir.
Saat akses jalan dibuka, terjadi
keributan yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga
atau pengendara. Korban mengalami luka pada bagian belakang kepala dan
selanjutnya dibawa ke Puskesmas Madapangga untuk mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 18.15 WITA,
personel Polsek Madapangga yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Intelkam,
Kanit Propam, KA SPKT, anggota piket, serta Bhabinkamtibmas Desa Ndano
mengamankan Harun.
Harun kemudian dibawa ke Polres
Bima menggunakan kendaraan patroli Polsek Madapangga. Langkah tersebut
dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, menyusul adanya
pihak keluarga korban yang berada di sekitar Polsek Madapangga.
Saat dilakukan pemeriksaan awal,
kondisi Harun diduga masih dalam pengaruh minuman keras sehingga belum dapat
memberikan keterangan secara jelas terkait peristiwa tersebut.
Sekitar pukul 19.00 WITA, dua
orang korban mendatangi Polsek Madapangga untuk melaporkan dugaan penganiayaan.
Salah satu korban menjalani pemeriksaan dan visum karena mengalami luka pada
bagian belakang kepala. Sementara korban lainnya mengaku mengalami sakit pada
bagian pinggang, namun tidak bersedia menjalani visum.
Berdasarkan keterangan awal para
korban, dugaan penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Harun yang
sebelumnya diamankan polisi terkait aksi pemblokiran jalan.
Hingga Minggu malam sekitar pukul
21.30 WITA, situasi dan kondisi wilayah hukum Polsek Madapangga dilaporkan aman
dan kondusif.
Pihak kepolisian masih melakukan
pengamanan, monitoring, dan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya
aksi lanjutan maupun tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga korban.
Kasus
tersebut masih dalam penanganan dan proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

0 komentar:
Posting Komentar