14 September 2026

 

Suasana Jalan yang DIblokir


BIMA - Aksi pemblokiran jalan terjadi di kawasan TWA Pemandian Madapangga, Desa Ndano, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Aksi tersebut diduga dilakukan oleh Harun bersama sejumlah rekannya. Berdasarkan informasi awal, aksi itu diduga dipicu permintaan agar seorang warga Desa Bolo berinisial Adhar yang disebut sebagai kerabat Harun, dan diduga terlibat kasus narkoba, agar dilepaskan oleh pihak kepolisian.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Pemblokiran jalan sempat mengganggu aktivitas pengguna jalan. Warga Desa Ndano bersama sejumlah pengguna jalan kemudian berupaya membuka akses jalan yang diblokir.

Saat akses jalan dibuka, terjadi keributan yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga atau pengendara. Korban mengalami luka pada bagian belakang kepala dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Madapangga untuk mendapatkan penanganan medis.

Sekitar pukul 18.15 WITA, personel Polsek Madapangga yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Propam, KA SPKT, anggota piket, serta Bhabinkamtibmas Desa Ndano mengamankan Harun.

Harun kemudian dibawa ke Polres Bima menggunakan kendaraan patroli Polsek Madapangga. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, menyusul adanya pihak keluarga korban yang berada di sekitar Polsek Madapangga.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kondisi Harun diduga masih dalam pengaruh minuman keras sehingga belum dapat memberikan keterangan secara jelas terkait peristiwa tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WITA, dua orang korban mendatangi Polsek Madapangga untuk melaporkan dugaan penganiayaan. Salah satu korban menjalani pemeriksaan dan visum karena mengalami luka pada bagian belakang kepala. Sementara korban lainnya mengaku mengalami sakit pada bagian pinggang, namun tidak bersedia menjalani visum.

Berdasarkan keterangan awal para korban, dugaan penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Harun yang sebelumnya diamankan polisi terkait aksi pemblokiran jalan.

Hingga Minggu malam sekitar pukul 21.30 WITA, situasi dan kondisi wilayah hukum Polsek Madapangga dilaporkan aman dan kondusif.

Pihak kepolisian masih melakukan pengamanan, monitoring, dan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lanjutan maupun tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga korban.

Kasus tersebut masih dalam penanganan dan proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

 

0 komentar:

Posting Komentar