| Konsultasi Publik I (KP-I) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026 |
SUMBAWA BARAT – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Konsultasi Publik I (KP-I) dalam rangka pelaksanaan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026, Selasa (15/9/2026), bertempat di Gedung Graha Praja Kompleks KTC, Taliwang.
Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah dan dihadiri sekitar 500 peserta tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen RTRW agar sesuai dengan perkembangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas PU Sumbawa Barat Armayadi menyampaikan bahwa revisi RTRW diperlukan untuk menyesuaikan tata ruang dengan dinamika sosial dan ekonomi, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta berbagai program strategis daerah.
Pemprov NTB juga menekankan pentingnya sinkronisasi RTRW Kabupaten Sumbawa Barat dengan RTRW Provinsi NTB dan kebijakan tata ruang nasional. Setiap perubahan peruntukan ruang harus didukung data dan kajian yang memadai serta memperhatikan daya dukung lingkungan, risiko bencana dan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah menegaskan bahwa revisi RTRW diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pengendalian pemanfaatan ruang secara terarah, berkelanjutan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Konsultasi publik tersebut melibatkan unsur pemerintah, DPRD, OPD, kecamatan, desa/kelurahan, LSM, tokoh masyarakat, pelaku usaha serta pemangku kepentingan .
0 komentar:
Posting Komentar