| Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2026/2027 |
MATARAM – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD NTB H. Yek Agil dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD NTB H. Muzihir, Sekda NTB Abdul Chair, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala OPD lingkup Pemprov NTB.
Dalam pandangan umum, seluruh fraksi menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran, khususnya pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Pemprov NTB juga diminta memberikan penjelasan secara transparan mengenai sumber dan penggunaan SiLPA maupun belanja daerah.
Fraksi-fraksi mendorong peningkatan kualitas belanja agar anggaran benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar penyerapan. Sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perlindungan sosial, infrastruktur, perikanan, pariwisata dan UMKM dinilai perlu menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026.
Selain itu, DPRD meminta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengawasan bantuan sosial, disiplin OPD dalam pelaksanaan anggaran, serta pemerataan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan sebelumnya, Perubahan APBD NTB Tahun 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp5,68 triliun dan belanja sekitar Rp6,52 triliun. Kebijakan anggaran diarahkan antara lain untuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan pengembangan pariwisata berkualitas.
0 komentar:
Posting Komentar